Jumat, 05 Desember 2014

Tanda Tanya dibalik wacana pengosongan kolom KTP

     Merebaknya isu pengosongan kolom agama pada KTP menuai protes dan tanda tanya besar. Sejak dulu hingga sekarang perihal agama menjadi sorotan penting dan menjadi dasar munculnya penolakan oleh sejumlah oknum liberal, plural, dan paham paham sesat lainnya,utamanya kepada agama mayoritas masyarakat indonesia yaitu islam. Sampai sampai perihal kecil seperti dalam KTP  yang bersinggungan dengan agama tak luput dari perhatian mereka.

     Pengosongan kolom agama pada KTP menjadi wacana yang tidak main-main dan pemerintahan baru seakan menjadi kesempatan emas untuk mewujudkannya. Ada apakah ini?

     Tanda tanya besar dibalik pengosongan kolom agama pada KTP ini dijawab oleh pengusungnya (intelek penyesat ummat) dengan sejumlah alasan alasan yang tidak masuk akal. 

Direktur Megawati Institute Siti Musdah Mulia mengatakan "kolom agama dalam KTP kerap di politisi salam berbagai kepentingan jangka pendek" . "Keterangan agama pada kartu identitas dinilai justru sapat disalah gunakan". "Misalnya, pegawai  yang berlainan agama susah untuk naik pangkat" kata musdah saat diskusi mengenai misi capres, bertajuk "Masa Depan Kebebesan Beragama dan Kelompok Minor di Indonesia" di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2014)

Basuki Tjahaja Purnama yang dikenal dengan nama Ahok mengatakan kolom agama pada KTP tidak ada gunanya. ada banyak aliran agama yang dianut oleh penduduk Indonesia. Tak jarang aliran tersebut menafsirkan ritual agamanya dengan sangat berbeda. Jadi terlalu naif jika pemerintah  hanya mengakui beberapa agama saja dan membatasi penduduknya untuk memilih agama . Kata Ahok

      Alasan alasan tersebut diatas tentu saja menimbulkan pertentangan dari banyak tokoh islam. Dan ketua Majelis Ulama indonesia (MUI) mengatakan tidak ada hubungannya antara kolom agama di KTP dan perlakuan diskriminatif. Justru dengan adanya kolom agama itu  banyak manfaatnya. Kolom agama memudahkan pemerintah untuk melakukan pembinaan umat beragama dan memudahkan sesorang dalam pergaulan. Kolom agama bukan untuk diskriminasi tapi transparansi. Agama seharusnya bukan menjadi sesuatu yang perlu ditakutkan ....... (jum'at 20/6 ) (sebagaimana dikutip dalam majalah RM edisi 31/Th.III)

     Jika persoalan agama ini merupakan hal yang pokok dalam kehidupan maka tidak  berarti menjadi sesuatu yang ditakuti. Justru yang harus dikhwatirkan adalah ajaran yang anti agama, yang berpaham liberal dan berpaham sesat lainnya. karena sesungguhnya mereka hanya pemembuat kekacauan dimuka bumi betapapun mereka terkenal sebagai intelek dengan titel pangkat kuadrat. Seperti  pengosongan kolom agama pada KTP yang diusung justru akan memberikan peluang yang besar kepada  paham ateisme, liberalisme, syiah dan paham paham sesat lainnya utuk semakin berkembang pesat dan bergerak bebas dimanapun mereka berada. Naudzubillaahimindzalik

0 komentar:

Posting Komentar